Welcome

Welcome to sahdathidayat.blogspot.com

Friday 1 August 2014

Pengertian Sistem Politik




Pengertian sistem politik
a. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur (elemen). Unsur, Komponen, Atau bagian yang banyak ini satu sama lain berada dalam keterkaitan yang saling kait mengait dan fungsional. Sistem dapat diartikan pula sebagai suatu yang lebih tinggi dari pada sekedar merupakan cara, tata, rencana, skema, prosedur atau metode.

b. Pengertian Politik

Politik berasal dari kata “ polis” (negara kota), yang kemudian berkembang menjadi kata dan pengertian dalam barbagai bahasa. Aristoteles dalam Politics mengatakan bahwa “pengamatan pertama – tama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis atau negara tidak lain adalah semacam asosiasi.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan, dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.


c. Pengertian Sistem Politik
Sistem Politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan (masyarakat/negara).
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan Negara.
Menurut Rusadi Kartaprawira adalah Mekanisme atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng
Menurut Almond, Sistem Politik adalah interaksi yang terjadi dalam masyarakat yang merdeka yang menjalankan fungsi integrasi dan adaptasi.
Menurut Rober A. Dahl, Sistem politik adalah pola yang tetap dari hubungan – hubungan antara manusia yang melibatkan sampai dengan tingkat tertentu, control, pengaruh, kekuasaan, ataupun wewenang.

Dapat disimpulkan bahwa sistem politik adalah mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yanh menunjukan suatu proses yang langsung memandang dimensi waktu (melampaui masa kini dan masa yang akan datang).

Pokok-pokok dalam system politik

  1.Negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. disamping adanya pemerintah pusat, terdapat pemerintah daerah yang memiliki hak otonom
 2.  Pemerintahan berbentuk republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial
 3.  Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 5 tahun
 4.  Kabinet atau menteri di angkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR dan DPR. disamping kabinet presiden di bantu oleh suatu dewan pertimbangan.
 5.  Parlemen terdiri dari dua (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah(DPD)
 6.  Pemilu di selenggarakan untuk memilih presidendan wakil presiden, Anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Propinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota
 7.  Sistem multipartai, banyak sekali partai politik yang bermunculan di Indonesia trlebih setelah berakhir Orde Baru
 8.  Kekuasaan Yudikatif di jalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negari serta sebuah Mahkamah Konstitusi
 9.  Lembaga negara lainnya adalah Badan Pemeriksa Keuanagan dan Komisi Yudisial

Infrasruktur Politik dan Suprastruktur Politik.
 Infrastuktur politik adalah lembaga politik non formal atau lembaga yang berada di tengah-tengah masyarakat yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat luas serta menyalurkannnya aspirasi tersebut pada lembaga politik formal atau pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pembuatan keputusan. Hal ini diperlukan agar keputusan yang diberlakukan pemerintah sesuai dengan kehendak rakyat/ pro terhadap kepentingan masyarakat luas. Infrastruktur di bagi sebagai berikut:
a.    Partai Politik (Parpol)
Merupakan lembaga yang keberadaannya diakui oleh Undang-Undang, melalui pemberitaan media masa kita sering mendengar mengenai peran partai politik dalam mengajukan keputusan yang dibuat pemerintah. Perwakilan partai-partai politik melakukan  pengajukan mengenai aspirasi rakyat serta ikut mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai keputusan yang dibuat pemerintah. 
b.    Interest Group (Kelompok Kepentingan)
Menampung aspirasi kepentingan warganya/anggotanya dan mengajukan aspirasi tersebut kepada sistem politik yang tersedia.
c.    Pressure Group (Kelompok Penekan)
Kata penekan ini memilki makna pengkritikan yang disampaikan oleh kritikus. Para kritikus tersebut mengkritik kekurangan-kekurangan yang dilakukan pelaku politik agar sistem politik berjalan sesuai aturan serta mendahulukan kepentingan rakyat.
d.    Media of  Political Communication (Media Komunikasi Politik)
Merupakan alat penyampaian informasi yang lebih efisien sehingga masyarakat luas dapat dengan mudah mengetahui/mengakses perkembangan politik di negara ini. Contoh : tv, radio, internet, surat kabar dll.
e.    Journalism Group (Kelompok Jurnalis)
Kelompok pembuat berita politik yang harus selalu up to date mengenai perkembangan politik, terlebih lagi kelompok ini harus mendapatkan informasi dan sumber yang actual karena pemberitaan akan disebarluaskan kepada masyarakat.
f.    Student Group (Kelompok Pelajar)
Umumnya, kelompok ini beranggota mahasiswa-mahasiswa yang mengambil jurusan mengenai politik sehingga selalu up to date mengenai perkembangan politik serta ikut mengkritik keadaan politik pada negara ini.
g.    Political Figure (Tokoh Politik)
Merupakan tokoh yang exist dalam bidang politik serta memiliki kedekatan dengan kalangan masyarakat secara langsung sehingga berpengaruh dalam mengambil keputusan yang berpegaruh dalam suatu wilayah.

Suprastruktur politik yaitu semua lembaga negara yang sesuai dalam konstitusi, lembaga-lembaga tersebut memiliki kewenangan dan kekuasaan dalam pembuatan keputusan politik yang sah mengenai kepentingan umum. Keputusan yang diambil harus melibatkan peran masyarakat atau peran infrastruktur karena merupakan kebijakan publik.

Suprastruktur di bagi sebagai berikut:
a.    Eksekutif
Kekuasaan ini dimiliki oleh presiden, sistem politik di Indonesia yaitu kepala negara sekaligus memegang kekuasaan kepala pemerintahan.
b.    Legislatif
Merupakan lembaga perwakilan yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
c.    Yudikatif
Merupakan kekuasaan kehakiman mengenai peradilan dalam menegakan hukum dan keadilan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK)
Secara simple dapat kita ilustrasikan bahwa infrastruktur dan suprastruktur saling memengaruhi, karena suprastruktur sebagai pembuat keputusan akan mendapatkan masukan/input dari infrastuktur melalui tuntutan dan aspirasi masyarakat. Lalu infrastruktur juga harus melaksanakan keputusan yang telah dibuat oleh suprastruktur.
Dalam mencapai cita-cita dan tujuan masyarakat/negara ini maka diperlukan hubungan yang harmonis antara infrastruktur dan suprastruktur. Adanya infrastruktur merupakan penghubung yang efektif antara pemerintah dan masyarakat agar partisipasi masyarakat dapat di dengar oleh pemerintah sehingga kebijakan yang dibuat diharapkan sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.
Tuntutan dan kritik dalam bidang politik juga dapat dijadikan penilaian pelaku politik dan diharapkan adanya evaluasi agar sistem politik di Indonesia semakin baik, tidak melanggar peraturan UU yang berlaku, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya tujuan dan cita-cita negara ini yang salah satunya yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dalam perkembangan sistem politik di Indonesia yaitu dikhawatirkan yaitu hancurnya kepercayaan masyarakat terhadap infrastruktur karena maraknya kasus penyuapan dan lembaga-lembaga yang mengatasnamakan menyampaikan aspirasi rakyat namun sebenarnya hanya mengkambinghitamkan rakyat untuk kepentingan pribadi/kelompoknya. Dengan perkembangan tekhnologi saat ini yang menjadikan informasi mudah didapat maka diharapkan  masyarakat paham mengenai politik supaya tidak terjadi penyelewengan kekuasaan pada infrastruktur (berperan tidak langsung dalam pembuatan keputusan) maupun suprastuktur (berperan langsung dalam pembuatan keputusan).

1.Demokrasi
Kerajaan dunia yang mengamalkan sistem pemerintahan demokrasi merupakan sebuah kerajaan yang menggubal undang-undang dan struktur kerajaan dengan ditentukan oleh rakyat atau wakil yang dipilih oleh rakyat semasa pilihanraya. Antara negara-negara yang mengamalkan sistem pemerintahan demokrasi ialah Malaysia, Britain, Jepun dan India. Sistem pemerintahan ini perlu menjalankan pilihanraya untuk memilih wakil rakyat atau parti politik untuk memerintah sesebuah negara. Parti politik yang menang dengan majoriti undi yang banyak akan dipilih sebagai pemerintah. Dalam sistem pemerintahan demokrasi terdapat dewan untuk wakil-wakil rakyat bertemu dan berbincang tentang soal negara iaitu Parlimen. 

2.Komunisme
Komunisme adalah ideologi politik dan struktur sosio ekonomi yang menggalakkan penubuhan masyarakat yang egalitarian, tanpa kelas, dan tanpa negara berdasarkan pemilikan dan kawalan sama ke atas faktor pengeluaran dan harta secara umumnya. Karl Marx menganjurkan komunisme sebagai peringkat akhir dalam masyarakat manusia, yang boleh dicapai melalui revolusi golongan proletariat. "Komunisme tulen" menurut Marx merujuk kepada masyarakat tanpa kelas, tanpa negara dan bebas penindasan di mana keputusan tentang pengeluaran dan dasar yang dibuat secara demokratik bermakna membenarkan setiap ahli masyarakat mengambil bahagian dalam proses membuat keputusan dari segi ekonomi, politik dan sosial. Pada masa kini negara yang menggunakan sistem pemerintahan komunisme ialah China.

3.Monarki
 Kerajaan yang menggunakan sistem pemerintahan Monarki atau juga dikenali sebagai pemerintahan beraja merupakan negara yang diperintah oleh Raja atau Sultan. Monarki berasal dari bahasa Yunani 'monos archein', yang bermaksud 'satu pemerintah'. Sistem pemerintahan  beraja adalah sistem tertua di dunia. Terdapat lebih 900 buah takhta kerajaan di dunia pada awal kurun ke-19 tetapi semakin menurun kepada 240 buah pada abad ke-20. Walau bagaimanapun pada masa kini hanya terdapat 40 takhta sahaja yang masih kekal sehingga kini termasuklah pemerintahan beraja di Brunei Darulsalam.

4.Totalitarianisme
 Totalitarianisme merupakan fahaman bahawa sistem pemerintahan yang paling ekstrem adalah dengan membenarkan kewujudan satu parti politik sahaja untuk memerintah negara secara total. Sistem ini adalah lebih ketara berbanding sistem diktator atau negara polis police state dan ia melibatkan propaganda yang berpanjangan untuk memastikan rakyatnya secara rela hati akan patuh dengan kerajaan. Kadangkala kerajaan akan mengambil langkah drastik seperti membunuh para intelek supaya tiada rakyat yang menentang kerajaan yang total ini

No comments:

Post a Comment