Welcome

Welcome to sahdathidayat.blogspot.com

Tuesday 17 December 2013

Struktur Organisasi PT Angkasa Pura II (persero) Cabang Bandar Udara Internasional Minangkabau (BIM)



Struktur organisasi adalah suatu wadah atau tempat kegiatan orang yang bekerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan dan adanya pebagian tugas yang jelas sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Struktur organisasi PT.Angkasa Pura II (Persero) cabang Bandara Internasional Minangkabau yang ada sampai sekarang sesuai dengan keputusan direksi PT. Angkasa Pura (persero) No. Kep. 473/ AM.00/ 1998 – Ap II tanggal 4 September 1998.
            Struktur organisasi yang digunakan PT. Angkasa Pura  II (persero) cabang Bandara Udara Internasional Minangkabau adalah organisasi garis dan staff. Digunakan struktur organisasi karena PT. Angkasa Pura (persero) cabang Bandar Udara Internasional Minangkabau terdiri dari tiga divisi yang dipimpin oleh seorang kepala divisi (kadiv) dan masing – masing divisi terdiri dari beberapa dinas kerja yang dipimpin oleh kepala dinas (kadis), PT. Angkasa Pura II (persero) cabang Bandara Internasional Minangkabau memiliki 3 divisi yaitu :
  1. Divisi Operasi
Divisi Operasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan operasi lalu lintas udara, bentuan operasi penerbangan, pengamanan dan ketertiban bandara, pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadaman kebakaran serta bantuan keselamatan gawar darurat medik. Divisi operasi sendiri terdiri dari :
a.       Dinas Pelayanan Operasi LLU
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan, pengendalian dan pengawasan operasi keselamatan lalu lintas udara sekitarnya, termasuk dalam wilayah pendekatan, termasuk zona kontrol pelayanan penerbangan aeronautika, pelayanan penerbangan-penerbangan dalam wilayah tanggung jawabnya.
b.      Dinas Pelayanan Operasi Bandara
Dinas ini mempunyai tugas untuk melaksanakan pengaturan pelayanan sisi udara di darat (air side), terminal dan fasilitas sisi darat (land side) pelayanan penerangan dan komunikasi umum yang berhubungan dengan penerangan dan pariwisata untuk pemakai jasa bandar udara serta pengurusan izin masuk.
c.       Dinas PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran)
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan pemberian pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadaman kebakaran serta penanggulangan keadaan darurat medis di lingkungan bandar udara dan sekitarnya.
d.      Dinas Pengamanan Bandar Udara
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengamanan lingkungan kerja bandar udara.
  1. Divisi Teknik
Divisi teknik mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas teknik umum, peralatan listrik dan elektronika serta membantu fasilitas teknik sesuai dengan pelimpahan wewenang yang diberikan oleh direksi. Divisi teknik terdiri dari :
a.       Dinas Teknik Umum
Bertugas melakukan pengoperasian fasilitas teknik umum pemeliharaan dan perbaikan landasan jalan, bangunan dan tata lingkungan.
b.      Dinas Teknik Listrik, Mekanika, dan peralatan
Bertugas untuk melaksanakan kegiatan pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan listrik, mekanikal dan peralatan.
c.       Dinas Teknik Elektronika
Dinas ini untuk melaksanakan kegiatan pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan fasilitas telekomunikasi penerbangan, navigasi udara dan elektronika bandara.
  1. Divisi Administrasi dan Komersial
Divisi administrasi dan komersial bertugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan ketata usahaan, administrasi kepegawaian, dan pengelolaan usaha komersil.
Divisi Administrasi dan Komersial terdiri dari :
a.       Dinas Kepegawaian dan Umum
Mempunyai tugas melaksanakan administrasi kepegawaian, kesejahteraan dan pelayanan kesehatan pegawai, kegiatan ketata usahaan, kerumah tanggaan, keprotokoleran, penyelenggaraan informatika menejerial dan pengolahan data laporan serta penyimpanan ikatan kerja.
b.      Dinas Keuangan dan Perlengkapan
Melaksanakan tugas melaksanakan kegiatan administrasi keuangan dan anggaran setiap kegiatan pengadaan, pergudangan dan administrasi perlengkapan.

c.       Dinas Komersial
Mempunyai tugas menyiapkan pembangunan komersial yang meliputi pengumpulan data produksi, perhitungan dan pembuatan surat tagihan untuk jasa kebandaraan.
d.      Dinas Akuntansi dan Perlengkapan
       Mempunyai tugas melaksanakan kegiatan akuntansi dan pembukuan.
e.       Dinas PKBL
Mempunyai tugas menyalurkan dana bantuan pinjaman lunak untuk pengusaha ekonomi lemah

No comments:

Post a Comment