Struktur
organisasi adalah suatu wadah atau tempat kegiatan orang yang bekerja untuk
mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan dan adanya pebagian tugas yang
jelas sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Struktur organisasi PT.Angkasa Pura
II (Persero) cabang Bandara Internasional Minangkabau yang ada sampai sekarang
sesuai dengan keputusan direksi PT. Angkasa Pura (persero) No. Kep. 473/ AM.00/
1998 – Ap II tanggal 4 September 1998.
Struktur organisasi yang digunakan
PT. Angkasa Pura II (persero) cabang
Bandara Udara Internasional Minangkabau adalah organisasi garis dan staff.
Digunakan struktur organisasi karena PT. Angkasa Pura (persero) cabang Bandar
Udara Internasional Minangkabau terdiri dari tiga divisi yang dipimpin oleh
seorang kepala divisi (kadiv) dan masing – masing divisi terdiri dari beberapa
dinas kerja yang dipimpin oleh kepala dinas (kadis), PT. Angkasa Pura II
(persero) cabang Bandara Internasional Minangkabau memiliki 3 divisi yaitu :
- Divisi Operasi
Divisi
Operasi mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pelayanan operasi lalu lintas
udara, bentuan operasi penerbangan, pengamanan dan ketertiban bandara,
pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadaman kebakaran serta bantuan
keselamatan gawar darurat medik. Divisi operasi sendiri terdiri dari :
a. Dinas
Pelayanan Operasi LLU
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan pelayanan, pengendalian dan pengawasan operasi keselamatan lalu lintas
udara sekitarnya, termasuk dalam wilayah pendekatan, termasuk zona kontrol
pelayanan penerbangan aeronautika, pelayanan penerbangan-penerbangan dalam
wilayah tanggung jawabnya.
b. Dinas
Pelayanan Operasi Bandara
Dinas ini mempunyai tugas untuk melaksanakan
pengaturan pelayanan sisi udara di darat (air side), terminal dan fasilitas
sisi darat (land side) pelayanan penerangan dan komunikasi umum yang
berhubungan dengan penerangan dan pariwisata untuk pemakai jasa bandar udara
serta pengurusan izin masuk.
c. Dinas
PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran)
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan
pemberian pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadaman kebakaran serta
penanggulangan keadaan darurat medis di lingkungan bandar udara dan sekitarnya.
d. Dinas
Pengamanan Bandar Udara
Dinas ini mempunyai tugas melaksanakan
kegiatan pengamanan lingkungan kerja bandar udara.
- Divisi Teknik
Divisi
teknik mempunyai tugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pengoperasian,
pemeliharaan, dan perbaikan fasilitas teknik umum, peralatan listrik dan
elektronika serta membantu fasilitas teknik sesuai dengan pelimpahan wewenang yang
diberikan oleh direksi. Divisi teknik terdiri dari :
a. Dinas
Teknik Umum
Bertugas melakukan pengoperasian
fasilitas teknik umum pemeliharaan dan perbaikan landasan jalan, bangunan dan
tata lingkungan.
b. Dinas
Teknik Listrik, Mekanika, dan peralatan
Bertugas untuk melaksanakan kegiatan
pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan listrik, mekanikal dan peralatan.
c. Dinas
Teknik Elektronika
Dinas ini untuk melaksanakan kegiatan
pengoperasian, pemeliharaan dan perbaikan fasilitas telekomunikasi penerbangan,
navigasi udara dan elektronika bandara.
- Divisi Administrasi dan Komersial
Divisi
administrasi dan komersial bertugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan ketata
usahaan, administrasi kepegawaian, dan pengelolaan usaha komersil.
Divisi
Administrasi dan Komersial terdiri dari :
a. Dinas
Kepegawaian dan Umum
Mempunyai tugas melaksanakan
administrasi kepegawaian, kesejahteraan dan pelayanan kesehatan pegawai,
kegiatan ketata usahaan, kerumah tanggaan, keprotokoleran, penyelenggaraan
informatika menejerial dan pengolahan data laporan serta penyimpanan ikatan
kerja.
b. Dinas
Keuangan dan Perlengkapan
Melaksanakan tugas melaksanakan kegiatan
administrasi keuangan dan anggaran setiap kegiatan pengadaan, pergudangan dan
administrasi perlengkapan.
c. Dinas
Komersial
Mempunyai tugas menyiapkan pembangunan
komersial yang meliputi pengumpulan data produksi, perhitungan dan pembuatan
surat tagihan untuk jasa kebandaraan.
d. Dinas
Akuntansi dan Perlengkapan
Mempunyai
tugas melaksanakan kegiatan akuntansi dan pembukuan.
e. Dinas
PKBL
Mempunyai tugas menyalurkan dana bantuan
pinjaman lunak untuk pengusaha ekonomi lemah
No comments:
Post a Comment